SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

PengantarHasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode Oktober 2020Kesimpulan dan RekomendasiSurvei Kepuasan Masyarakat Periode Desember 2020

Pelayanan Publik (Public Service) oleh birokrasi publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara. Pelayanan publik oleh birokrasi publik dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara) dari satu negara kesejahteraan (welfare state). Dengan demikian pelayanan publik diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara telah ditetapkan.

Berbagai cara telah ditempuh atau dilakukan guna memperbaiki pelayanan publik oleh setiap instansi Pemerintah, namun penyelenggaraan pelayanan publik masih tetap menjadi keluhan masyarakat karena tidak sesuai keinginan masyarakat. Seluruh pendekatan yang dipergunakan selama ini dalam upaya perbaikan pelayanan hanya berdasarkan kepada perintah sebagai penyedia layanan semata-mata, tidak dipadukan dengan keinginan masyarakat sebagai pengguna layanan.

MeIalui hasil survey ini, diharapkan agar menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas Layanan Komunikasi dan Informatika pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sampang dalam mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Sampang khususnya Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sampang dimasa yang akan datang dan kami mohon kepada semua pihak agar dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun terhadap hasil survey ini, agar dapat memperbaiki tingkat kesalahan serta menjadi pedoman kepada semua pihak.

A. Pelayanan Interaktif (Gangguan Jaringan; Sambungan baru; Fasilitasi Video conference; Hosting Sub Domain dan IP Publik; Permintaan Email @Sampangkab.go.id)

  1. Nilai IKM setelah dikonversi  = 80,48 
  2. Mutu pelayanan = B
  3. Kinerja Unit Pelayanan = Baik

B. Pelayanan Agenda Video Conference

  1. Nilai IKM setelah dikonversi  = 83,70 
  2. Mutu pelayanan = B
  3. Kinerja Unit Pelayanan = Baik

C. Pelayanan PPID

  1. Nilai IKM setelah dikonversi  = 74,94 
  2. Mutu pelayanan = C
  3. Kinerja Unit Pelayanan = Kurang Baik

D. Pelayanan Permintaan Data

  1. Nilai IKM setelah dikonversi  = 79,32 
  2. Mutu pelayanan = B
  3. Kinerja Unit Pelayanan = Baik

E. Pelayanan Streaming

  1. Nilai IKM setelah dikonversi  = 87,04
  2. Mutu pelayanan = B
  3. Kinerja Unit Pelayanan = Baik

Hasil pengolahan data SKM, diperoleh hasil nilai SKM 80,64 dengan mutu pelayanan B (Baik).

Berdasarkan nilai tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja pelayanan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang dikategorikan baik, namun masih perlu adanya perbaikan beberapa unsur pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Untuk peningkatan kualitas pelayanan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang Komunikasi dan Informatika sehingga pelayanan menjadi lebih baik.
  2. Meningkatkan sistem pelayanan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
  3. Melakukan inovasi dalam Layanan Komunikasi dan Informatika secara berkelanjutan.
  4. Mensosialisasikan dan melembagakan budaya kerja profesional melalui penerapan sistem insentif berbasis kinerja.

SELAMAT DATANG di SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SAMPANG

Silahkan berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Periode Desember 2020 (Klik disini)