Pemkab Sampang menyandang Predikat Baik dalam Penerapan SPBE Tahun 2021

Assessment Evaluasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kembali dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Tahun ini, Kementerian PANRB menggandeng 25 perguruan tinggi terlibat dalam proses evaluasi tersebut. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang. Untuk itu, Kementerian PANRB menggelar focus group discussion (FGD) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Asesor Pemantauan dan Evaluasi SPBE Tahun 2021 bagi 173 kandidat asesor eksternal SPBE untuk memperkenalkan domain dan instrumen evaluasi yang akan digunakan.

Evaluasi SPBE 2021 dilakukan terhadap 641 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Untuk itu dibutuhkan para asesor yang mengawal dan menilai bagaimana penerapan SPBE yang telah dilakukan instansi pemerintah tersebut. Evaluasi SPBE 2021 tak hanya menambah SDM profesional sebagai evaluator penerapan SPBE di instansi pemerintah. Pedoman yang digunakan untuk evaluasi pun turut mendapat pembaruan yaitu Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE yang menjadi pedoman dalam proses evaluasi.

Setelah pada tahun 2019, Pemkab. Sampang meraih Indeks SPBE 1.81 dengan predikat cukup, tahun ini Pemkab. Sampang meraih Indeks SPBE 2.98 dengan Predikat Baik. Hal ini menempatkan Pemkab. Sampang dalam 10 besar Pemkab / Pemkot di Jawa Timur yang mendapat Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021 dengan Predikat Baik.

Predikat Baik ini tidak lepas dari dukungan  Perguruan Tinggi Negeri yakni Politeknik Negeri Madura serta dari Perangkat Daerah pengampu Inditkator SPBE seperti : Sekretariat Daerah (Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Barang dan Jasa), Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, BKPSDM, BPPKAD, Dinkes KB, DPMPTSP, Dispendukcapil, Diskominfo dan Dispusip.

Pada tahun 2022, Tim SPBE Pemkab. Sampang mulai melakukan pembenahan untuk persiapan Assessment SPBE Tahun 2023 agar Indeks SPBE Kabupaten Sampang semakin baik mulai dari pengembangan kebijakan, pengembangan ekosistem dan pengembangan pelayanan.

 

HASIL EVALUASI SPBE TAHUN 2021 DI JAWA TIMUR

No. Nama Instansi Indeks SPBE Predikat
1 Pemerintah Kab. Banyuwangi 3,53 Sangat Baik
2 Pemerintah Kab. Lamongan 3,32 Baik
3 Pemerintah Kab. Gresik 3,31 Baik
4 Pemerintah Kab. Madiun 3,21 Baik
5 Pemerintah Kota Blitar 3,19 Baik
6 Pemerintah Kota Surabaya 3,16 Baik
7 Pemerintah Kab. Kediri 3,12 Baik
8 Pemerintah Kota Kediri 3,06 Baik
9 Pemerintah Kota Madiun 3,06 Baik
10 Pemerintah Kab. Sampang 2,98 Baik
11 Pemerintah Kota Mojokerto 2,92 Baik
12 Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2,82 Baik
13 Pemerintah Kab. Blitar 2,76 Baik
14 Pemerintah Kota Malang 2,73 Baik
15 Pemerintah Kab. Mojokerto 2,71 Baik
16 Pemerintah Kab. Ngawi 2,65 Baik
17 Pemerintah Kab. Probolinggo 2,59 Cukup
18 Pemerintah Kab. Ponorogo 2,59 Cukup
19 Pemerintah Kota Probolinggo 2,59 Cukup
20 Pemerintah Kab. Trenggalek 2,58 Cukup
21 Pemerintah Kab. Lumajang 2,56 Cukup
22 Pemerintah Kab. Magetan 2,56 Cukup
23 Pemerintah Kota Batu 2,56 Cukup
24 Pemerintah Kab. Jombang 2,51 Cukup
25 Pemerintah Kab. Bojonegoro 2,45 Cukup
26 Pemerintah Kab. Situbondo 2,43 Cukup
27 Pemerintah Kab. Pasuruan 2,39 Cukup
28 Pemerintah Kab. Tulungagung 2,39 Cukup
29 Pemerintah Kab. Sumenep 2,38 Cukup
30 Pemerintah Kab. Sidoarjo 2,37 Cukup
31 Pemerintah Kab. Tuban 2,35 Cukup
32 Pemerintah Kab. Bondowoso 2,25 Cukup
33 Pemerintah Kab. Malang 2,25 Cukup
34 Pemerintah Kab. Nganjuk 2,14 Cukup
35 Pemerintah Kab. Pamekasan 2,12 Cukup
36 Pemerintah Kab. Jember 1,96 Cukup
37 Pemerintah Kota Pasuruan 1,83 Cukup
38 Pemerintah Kab. Bangkalan 1,62 Kurang
39 Pemerintah Kab. Pacitan 1,41 Kurang