SAMPANG – Dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang melaului Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melakukan Pendampingan ZI terkait Penerapan Teknologi Informasi di dua Puskesmas yang ditunjuk untuk Evaluasi ZI pada tahun ini yaitu Puskesmas Omben dan Puskesmas Banyuanyar.
Hadir dalam Pendampingan ZI, Achmad Murang TD, ST. M.Si. (Kabid. TIK) bersama Tim dari Dikominfo dan Felan Pradikta, SH (Inspektorat Daerah). Sabtu, 26 Maret 2022 Pendampingan ZI dilakukan di Puskesmas Omben dan dihadiri oleh drg. Yuanita Purnamawati (Kepala Puskesmas Omben) bersama Tim ZI Puskesmas Omben sedangkan pada Senin, 28 Maret 2022 Pendampingan ZI dilakukan di Puskesmas Banyuanyar yang dihadiri oleh dr. Lilik Suryani (Kepala Puskesmas Banyanyar) bersama Tim ZI Puskesmas Banyuanyar.
Dalam Pendampingan ZI tersebut Diskominfo memberikan pengarahan agar Puskesmas dapat membuat Sakip yang merupakan turunan dari Sakip Dinkes. Puskesmas bersama Dinkes KB berkoordinasi dengan BKPSDM perihal SKP online untuk melengkapi bukti pendukung LKE ZI. Untuk indikator penerapan Teknologi Informasi, pelayanan dapat dilakukan secara online meskipun melalui whatsapp customer service. Puskesmas juga disarankan untuk membuat video pada saat pasien konsultansi via videocall sebagai bukti pendukung. Puskesmas juga membuat SK Kapus untuk Pejabat Pengelola PPID untuk indikator Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Puskesmas juga diminta untuk mempublish semua semua hal yang berkaitan degan pelayanan seperti Daftar Layanan, SOP, SKM, Alur Pelyanan, Tarif Pelayanan, pada website Puskesmas masing-masing. Untuk Proses Bisinis dapat menghubungi Bappelitbangda dan Bagian Organisasi. Puskesmas juga disarankan untuk lebih memanfatkan media sosial dalam mensosialisasikan pelayanan dan kegiatan yang telah dilakukan.
Perlu dilakukan Koordinasi lebih lanjut dengan menghadirkan Inspektorat Daerah, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Dinkes KB.